Peraturan Wali Kota
Peraturan Walikota Madiun Nomor 83 Tahun 2020 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Dprd, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Buld Dan Biaya Akomodasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun
Created by : Admin | 547 | 420Metadata
Tipe Dokumen | : | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | : | Peraturan Walikota Madiun Nomor 83 Tahun 2020 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Dprd, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Buld Dan Biaya Akomodasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun |
T.E.U Badan/Pengarang | : | Kota Madiun |
Nomor Peraturan | : | 83 |
Jenis/Bentuk Peraturan | : | Peraturan Wali Kota |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | : | PERWAL |
Tempat Penetapan | : | Kota Madiun |
Tanggal Penetapan | : | 30 Desember 2020 |
Tanggal Pengundangan | : | 2020-12-30 |
Sumber | : | BD Kota Madiun 2020 (83/G) : 65 Halaman |
Subjek | : | |
Status Peraturan | : | Mencabut |
Penandatangan | : | Wali Kota Madiun |
Bahasa | : | Indonesia |
Lokasi | : | Bagian Hukum Kota Madiun |
Bidang Hukum | : | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | : | Full Teks dalam bentuk .pdf |
Regulation File (English Version)
Keterangan
Mencabut Peraturan Walikota Madiun Nomor 51 Tahun 2019 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai BLUD dan Biaya Akomodasi di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun
- Diubah oleh Peraturan Walikota Madiun Nomor 43 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 83 Tahun 2020 Tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Dprd, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Blud Dan Biaya Akomodasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun
- Mencabut Peraturan Walikota Madiun Nomor 51 Tahun 2019 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Dprd, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Dan Biaya Akomodasi Di Lingkungan Pemerintahan Kota Madiun