Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Peraturan Wali Kota

Peraturan Walikota Madiun Nomor 51 Tahun 2019 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Dprd, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Badan Layanan Umum Daerah dan Biaya Akomodasi di Lingkungan Pemerintahan Kota Madiun

Created by : Admin | 5329 | 1101
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Wali Kota
Judul : Peraturan Walikota Madiun Nomor 51 Tahun 2019 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Dprd, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Badan Layanan Umum Daerah dan Biaya Akomodasi di Lingkungan Pemerintahan Kota Madiun
T.E.U Badan/Pengarang : Madiun, Wali Kota
Nomor Peraturan : 51
Tahun Terbit : 2019
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERWAL
Tempat Penetapan : Kota Madiun
Tanggal Penetapan : 31 Desember 2019
Tanggal Pengundangan : 31 Desember 2019
Subjek : BIAYA PERJALANAN DINAS JABATAN
Sumber : BD Kota Madiun 2019 (51/G) : 57 Halaman
Status Peraturan : Tidak Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : Full Teks dalam bentuk .pdf
Penandatangan : MAIDI
Urusan Pemerintahan : Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
File Peraturan (Versi Indonesia)

Dokumen ini termasuk kategori informasi yang dikecualikan. Untuk informasi yang lebih lengkap silakan menghubungi Admin JDIH Kota Madiun pada nomor/alamat yang tertera dalam Menu Kontak.

Regulation File (English Version)

This document is classified as restricted information. For more detailed information, please contact the JDIH Kota Madiun Administrator using the phone number/address listed in the Contact menu.

Peraturan Terkait

Peraturan Pelaksana

Dokumen Terkait

WhatsApp Chat via WhatsApp