Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Keputusan Wali Kota Madiun

Keputusan Walikota Madiun Nomor : 800-401.205/232/2015 tentang Penetapan Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Dan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Nengara Bagi Pejabat Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun

Created by : Admin | 90 | 0
Jenis Peraturan : Keputusan Wali Kota Madiun
Nomor : 232
Tahun : 2015
Judul : Keputusan Walikota Madiun Nomor : 800-401.205/232/2015 tentang Penetapan Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Dan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Nengara Bagi Pejabat Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun
T.E.U Badan : Kota Madiun
Singkatan Jenis : KEPWAL
Kabupaten / Kota : Kota Madiun
SKPD Pemrakarsa : DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Status Peraturan : Berlaku
Keterangan Status Peraturan :
Cetakan Edisi :
Tempat Terbit : Madiun
Penerbit :
Tanggal Penetapan : 2015-09-04
Sumber :
Subjek : PENETAPAN WAJIB LAPOR HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NENGARA BAGI PEJABAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
Deskripsi Fisik : 3 halaman
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
File Peraturan (Versi Indonesia)

Dokumen ini termasuk kategori informasi yang dikecualikan. Untuk informasi yang lebih lengkap silakan menghubungi Admin JDIH Kota Madiun pada nomor/alamat yang tertera dalam Menu Kontak.

Keterangan