Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2002 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun Nomor 07 Tahun 1998 tentang Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan

Created by : Admin | 3637 | 1950
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Judul : Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2002 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun Nomor 07 Tahun 1998 tentang Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan
T.E.U Badan/Pengarang : Madiun (Kota)
Nomor Peraturan : 10
Tahun Terbit : 2002
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERDA
Tempat Penetapan : Kota Madiun
Tanggal Penetapan : 7 Juni 2002
Tanggal Pengundangan : 7 Juni 2002
Subjek : PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II MADIUN NOMOR 07 TAHUN 1998 TENTANG PAJAK PEMANFAATAN AIR BAWAH TANAH DAN AIR PERMUKAAN
Sumber : LD Kota Madiun 2002 (1/A) : 2 Halaman
TLD KOTA MADIUN
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
Bidang Hukum : Bidang Hukum
Lampiran : Full Teks dalam bentuk .pdf
Penandatangan : ACHMAD ALI
Urusan Pemerintahan :

File Peraturan (Versi Indonesia)

File 2002pd3536010.pdf (26.54 KB)

Regulation File (English Version)

Dokumen belum tersedia

WhatsApp Chat via WhatsApp