Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Keputusan Wali Kota Madiun

Keputusan Walikota Madiun Nomor : 503-401.110/43/2013 tentang Izin Menggunakan Tempat Berjualan Di Pasar Logam Jaya Kota Madiun An. Mujiono

Created by : Admin | 152 | 0
Jenis Peraturan : Keputusan Wali Kota Madiun
Nomor : 43
Tahun : 2013
Judul : Keputusan Walikota Madiun Nomor : 503-401.110/43/2013 tentang Izin Menggunakan Tempat Berjualan Di Pasar Logam Jaya Kota Madiun An. Mujiono
T.E.U Badan : Kota Madiun
Singkatan Jenis : KEPWAL
Kabupaten / Kota : Kota Madiun
SKPD Pemrakarsa : BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
Status Peraturan : Berlaku
Keterangan Status Peraturan :
Cetakan Edisi :
Tempat Terbit : Madiun
Penerbit :
Tanggal Penetapan : 2013-03-11
Sumber :
Subjek : IZIN MENGGUNAKAN TEMPAT BERJUALAN DI PASAR LOGAM JAYA KOTA MADIUN AN. MUJIONO
Deskripsi Fisik : 3 halaman
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
File Peraturan (Versi Indonesia)

Dokumen ini termasuk kategori informasi yang dikecualikan. Untuk informasi yang lebih lengkap silakan menghubungi Admin JDIH Kota Madiun pada nomor/alamat yang tertera dalam Menu Kontak.

Keterangan