Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Keputusan Wali Kota

Keputusan Walikota Madiun Nomor : 974-401.110/20/2011 tentang Izin Menggunakan Tempat Berjualan Di Pasar Srijaya Baru Kota Madiun An. Sumini.

Created by : Admin | 307 | 0
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Keputusan Walikota Madiun Nomor : 974-401.110/20/2011 tentang Izin Menggunakan Tempat Berjualan Di Pasar Srijaya Baru Kota Madiun An. Sumini.
T.E.U Badan/Pengarang : Kota Madiun
Nomor Peraturan : 20
Jenis/Bentuk Peraturan : Keputusan Wali Kota
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : KEPWAL
Tempat Penetapan : Madiun
Tanggal Penetapan : 2011-04-30
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Subjek : IZIN MENGGUNAKAN TEMPAT BERJUALAN DI PASAR SRIJAYA BARU KOTA MADIUN AN. SUMINI.
Status Peraturan : Berlaku
Penandatangan :
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
Bidang Hukum :
Lampiran : dalam bentuk .pdf
File Peraturan (Versi Indonesia)

Dokumen ini termasuk kategori informasi yang dikecualikan. Untuk informasi yang lebih lengkap silakan menghubungi Admin JDIH Kota Madiun pada nomor/alamat yang tertera dalam Menu Kontak.

Keterangan