Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2012 tentang Penatausahaan Hasil Hutan

Created by : Admin | 3738 | 1350
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Judul : Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2012 tentang Penatausahaan Hasil Hutan
T.E.U Badan/Pengarang : Madiun (Kota)
Nomor Peraturan : 1
Tahun Terbit : 2017
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERDA
Tempat Penetapan : Kota Madiun
Tanggal Penetapan : 23 Januari 2017
Tanggal Pengundangan : 23 Januari 2017
Subjek : PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 06 TAHUN 2012 TENTANG PENATAUSAHAAN HASIL HUTAN
Sumber : LD Kota Madiun 2017 (1/D) : 5 Halaman
TLD KOTA MADIUN
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
Bidang Hukum : Bidang Hukum
Lampiran : Full Teks dalam bentuk .pdf
Penandatangan : SUGENG RISMIYANTO
Urusan Pemerintahan : Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian

File Peraturan (Versi Indonesia)

File 2017pd3536001.pdf (89.63 KB)

Regulation File (English Version)

Dokumen belum tersedia

Keterangan Peraturan

Mencabut Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penatausahaan Hasil Hutan

  1. Mencabut Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penatausahaan Hasil Hutan

Peraturan Terkait

Peraturan Pelaksana

Dokumen Terkait

WhatsApp Chat via WhatsApp