Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Keputusan Wali Kota

Keputusan Walikota Madiun Nomor : 503-401.110/307/ 2015 tentang Izin Menggunakan Tempat Berjualan Di Pasar Logam Jaya Kota Madiun An. Muji Astutik Cs. 316 Orang

Created by : Admin | 369 | 0
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Keputusan Walikota Madiun Nomor : 503-401.110/307/ 2015 tentang Izin Menggunakan Tempat Berjualan Di Pasar Logam Jaya Kota Madiun An. Muji Astutik Cs. 316 Orang
T.E.U Badan/Pengarang : Kota Madiun
Nomor Peraturan : 307
Jenis/Bentuk Peraturan : Keputusan Wali Kota
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : KEPWAL
Tempat Penetapan : Madiun
Tanggal Penetapan : 16 Desember 2015
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Subjek : IZIN MENGGUNAKAN TEMPAT BERJUALAN DI PASAR LOGAM JAYA KOTA MADIUN AN. MUJI ASTUTIK CS. 316 ORANG
Status Peraturan : Berlaku
Penandatangan :
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
Bidang Hukum :
Lampiran : dalam bentuk .pdf
File Peraturan (Versi Indonesia)

Dokumen ini termasuk kategori informasi yang dikecualikan. Untuk informasi yang lebih lengkap silakan menghubungi Admin JDIH Kota Madiun pada nomor/alamat yang tertera dalam Menu Kontak.

Keterangan