Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Peraturan Wali Kota Madiun

Peraturan Walikota Madiun Nomor 2 Tahun 2018 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Dprd, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Blud Dan Biaya Akomodasi Di Lingkungan Pemerintahan Kota Madiun

Created by : Admin | 0 | 0
Jenis Peraturan : Peraturan Wali Kota Madiun
Nomor : 2
Tahun : 2018
Judul : Peraturan Walikota Madiun Nomor 2 Tahun 2018 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Dprd, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Blud Dan Biaya Akomodasi Di Lingkungan Pemerintahan Kota Madiun
T.E.U Badan : Kota Madiun
Singkatan Jenis : PERWAL
Kabupaten / Kota : Kota Madiun
SKPD Pemrakarsa : BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
Status Peraturan : Dicabut
Keterangan Status Peraturan : Dicabut Peraturan Walikota Madiun Nomor 51 Tahun 2019; Mencabut Peraturan Walikota Madiun Nomor 15 Tahun 2017 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Dprd, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Dan Biaya Akomodasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun
Cetakan Edisi :
Tempat Terbit : Madiun
Penerbit :
Tanggal Penetapan : 2018-03-15
Sumber :
Subjek : BIAYA PERJALANAN DINAS JABATAN BAGI PEJABAT NEGARA, DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP, PEGAWAI BLUD DAN BIAYA AKOMODASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KOTA MADIUN
Deskripsi Fisik : 43 halaman
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
File Peraturan (Versi Indonesia)
Regulation File (English Version)

Keterangan

Dicabut Peraturan Walikota Madiun Nomor 51 Tahun 2019; Mencabut Peraturan Walikota Madiun Nomor 15 Tahun 2017 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Dprd, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Dan Biaya Akomodasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun