Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Peraturan Daerah Kota Madiun

Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2002 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun Nomor 07 Tahun 1998 tentang Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan

Created by : Admin | 0 | 0
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah Kota Madiun
Nomor : 10
Tahun : 2002
Judul : Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2002 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun Nomor 07 Tahun 1998 tentang Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan
T.E.U Badan : Kota Madiun
Singkatan Jenis : PERDA
Kabupaten / Kota : Kota Madiun
SKPD Pemrakarsa :
Status Peraturan : Mencabut
Keterangan Status Peraturan : Mencabut Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun Nomor 7 Tahun 1998 tentang Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan
Cetakan Edisi :
Tempat Terbit : Madiun
Penerbit :
Tanggal Penetapan : 2002-06-07
Sumber :
Subjek : PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II MADIUN NOMOR 07 TAHUN 1998 TENTANG PAJAK PEMANFAATAN AIR BAWAH TANAH DAN AIR PERMUKAAN
Deskripsi Fisik : 2 halaman
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun

File Peraturan (Versi Indonesia)

Download file (26.54 KB)

Regulation File (English Version)

Keterangan

Mencabut Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun Nomor 7 Tahun 1998 tentang Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan