Peraturan Daerah
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Created by : Admin | 40180 | 133328Metadata
| Tipe Dokumen | : | Peraturan Perundang-undangan |
| Jenis/Bentuk Peraturan | : | Peraturan Daerah |
| Judul | : | Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah |
| T.E.U Badan/Pengarang | : | Madiun (Kota) |
| Nomor Peraturan | : | 3 |
| Tahun Terbit | : | 2016 |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | : | PERDA |
| Tempat Penetapan | : | Kota Madiun |
| Tanggal Penetapan | : | 27 September 2016 |
| Tanggal Pengundangan | : | 27 September 2016 |
| Subjek | : | PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH |
| Sumber | : | LD Kota Madiun 2016 (1/C) : 9 Halaman |
| TLD KOTA MADIUN | ||
| Status Peraturan | : | Berlaku |
| Bahasa | : | Indonesia |
| Lokasi | : | Bagian Hukum Kota Madiun |
| Bidang Hukum | : | Bidang Hukum |
| Lampiran | : | Full Teks dalam bentuk .pdf |
| Penandatangan | : | BAMBANG IRIANTO |
| Urusan Pemerintahan | : |
Regulation File (English Version)
Dokumen belum tersedia
Peraturan / Dokumen Terkait
- Diubah oleh Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
- Diubah oleh Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
- Diubah oleh Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
- Diubah oleh Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2008 tentang Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah