Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Keputusan Wali Kota

Keputusan Walikota Madiun Nomor : 846-401.101/99/2019 tentang Penerimaaan Bantuan Sosial Honorarium Kinerja Kepala/Guru Taman Kanak-Kanak Pendidikan Anak Usia Dini Non Pegawai Negeri Sipil Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Di Kota Madiun Tahun 2019

Created by : Admin | 0 | 0
Tipe Dokumen : Keputusan Wali Kota
Judul : Keputusan Walikota Madiun Nomor : 846-401.101/99/2019 tentang Penerimaaan Bantuan Sosial Honorarium Kinerja Kepala/Guru Taman Kanak-Kanak Pendidikan Anak Usia Dini Non Pegawai Negeri Sipil Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Di Kota Madiun Tahun 2019
T.E.U : Kota Madiun
Nomor : 99
Tahun : 2019
Kabupaten / Kota : Kota Madiun
SKPD Pemrakarsa : DINAS PENDIDIKAN
Status Peraturan : Berlaku
Cetakan Edisi :
Tempat Terbit : Madiun
Penerbit :
Tanggal Penetapan : 2019-07-19
Sumber :
Subjek : Penerimaaan Bantuan Sosial Honorarium Kinerja Kepala/Guru Taman Kanak-Kanak Pendidikan Anak Usia Dini Non Pegawai Negeri Sipil Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Di Kota Madiun Tahun 2019
Deskripsi Fisik : 8 halaman
Bahasa : Indonesia
File Peraturan

Dokumen ini termasuk kategori informasi yang dikecualikan. Untuk informasi yang lebih lengkap silakan menghubungi Admin JDIH Kota Madiun pada nomor/alamat yang tertera dalam Menu Kontak.

Keterangan