Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Peraturan Wali Kota

Peraturan Wali Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2025 tentang Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara, dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah

Created by : Admin | 7513 | 21073
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Wali Kota
Judul : Peraturan Wali Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2025 tentang Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara, dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah
T.E.U Badan/Pengarang : Madiun, Wali Kota
Nomor Peraturan : 7
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERWAL
Tempat Penetapan : Kota Madiun
Tanggal Penetapan : 25 Maret 2025
Tanggal Pengundangan : 25 Maret 2025
Subjek : PEJABAT NEGARA - DPRD - ASN - PEGAWAI TIDAK TETAP - PEGAWAI BLUD - PERJALANAN DINAS
Sumber : BD KOTA MADIUN 2025 (7/G) : 94 hlm.
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : Full Teks dalam bentuk .pdf
Penandatangan : MAIDI
Urusan Pemerintahan : Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian

WhatsApp Chat via WhatsApp