Peraturan Wali Kota Madiun
Peraturan Walikota Madiun Nomor 37 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2013 Tentang Pembangunan Dan Penataan Menara Telekomunikasi Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2013 Tentang Pembangungan Dan Penataan Menara Telekomunikasi
Created by : Admin | 102 | 1Jenis Peraturan | : | Peraturan Wali Kota Madiun |
Nomor | : | 37 |
Tahun | : | 2019 |
Judul | : | Peraturan Walikota Madiun Nomor 37 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2013 Tentang Pembangunan Dan Penataan Menara Telekomunikasi Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2013 Tentang Pembangungan Dan Penataan Menara Telekomunikasi |
T.E.U Badan | : | Kota Madiun |
Singkatan Jenis | : | PERWAL |
Kabupaten / Kota | : | Kota Madiun |
SKPD Pemrakarsa | : | DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA |
Status Peraturan | : | Mencabut |
Keterangan Status Peraturan | : | Mencabut Peraturan Walikota Madiun Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi |
Cetakan Edisi | : | |
Tempat Terbit | : | Madiun |
Penerbit | : | |
Tanggal Penetapan | : | 2019-09-19 |
Sumber | : | |
Subjek | : | PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 06 TAHUN 2013 TENTANG PEMBANGUNAN DAN PENATAAN MENARA TELEKOMUNIKASI SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 06 TAHUN 2013 TENTANG PEMBANGUNGAN DAN PENATAAN MENARA TELEKOMUNIKASI |
Deskripsi Fisik | : | 24 halaman |
Bahasa | : | Indonesia |
Lokasi | : | Bagian Hukum Kota Madiun |
File Peraturan (Versi Indonesia)
Download file (1.04 MB)
Regulation File (English Version)
Keterangan
Mencabut Peraturan Walikota Madiun Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi