Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Keputusan Wali Kota Madiun

Keputusan Walikota Madiun Nomor : 503-401.110/94/2014 tentang Izin Menggunakan Tempat Berjualan Di Pasar Srijaya/Pasar Burung Kota Madiun An. Johan Nababan

Created by : Admin | 125 | 0
Jenis Peraturan : Keputusan Wali Kota Madiun
Nomor : 94
Tahun : 2014
Judul : Keputusan Walikota Madiun Nomor : 503-401.110/94/2014 tentang Izin Menggunakan Tempat Berjualan Di Pasar Srijaya/Pasar Burung Kota Madiun An. Johan Nababan
T.E.U Badan : Kota Madiun
Singkatan Jenis : KEPWAL
Kabupaten / Kota : Kota Madiun
SKPD Pemrakarsa : BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Status Peraturan : Berlaku
Keterangan Status Peraturan :
Cetakan Edisi :
Tempat Terbit : Madiun
Penerbit :
Tanggal Penetapan : 2014-04-07
Sumber :
Subjek : IZIN MENGGUNAKAN TEMPAT BERJUALAN DI PASAR SRIJAYA/PASAR BURUNG KOTA MADIUN AN. JOHAN NABABAN
Deskripsi Fisik : 4 halaman
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
File Peraturan (Versi Indonesia)

Dokumen ini termasuk kategori informasi yang dikecualikan. Untuk informasi yang lebih lengkap silakan menghubungi Admin JDIH Kota Madiun pada nomor/alamat yang tertera dalam Menu Kontak.

Keterangan