Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Keputusan Wali Kota Madiun

Keputusan Wali Kota Madiun Nomor : 846-401.101/228/2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Wali Kota Madiun Nomor: 846-401.101/161/2023 Tentang Penerima Bantuan Sosial Honorarium Kinerja Kepala/Guru Taman Kanak-Kanak/Pendidikan Anak Usia Dini Non Pegawai Negeri Sipil Di Kota Madiun Tahun Anggaran 2023

Created by : Admin | 105 | 0
Jenis Peraturan : Keputusan Wali Kota Madiun
Nomor : 228
Tahun : 2023
Judul : Keputusan Wali Kota Madiun Nomor : 846-401.101/228/2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Wali Kota Madiun Nomor: 846-401.101/161/2023 Tentang Penerima Bantuan Sosial Honorarium Kinerja Kepala/Guru Taman Kanak-Kanak/Pendidikan Anak Usia Dini Non Pegawai Negeri Sipil Di Kota Madiun Tahun Anggaran 2023
T.E.U Badan : Kota Madiun
Singkatan Jenis : KEPWAL
Kabupaten / Kota : Kota Madiun
SKPD Pemrakarsa : DINAS PENDIDIKAN
Status Peraturan : Mengubah
Keterangan Status Peraturan : Mengubah Keputusan Wali Kota Madiun Nomor: 846-401.101/161/2023 Tentang Penerima Bantuan Sosial Honorarium Kinerja Kepala/Guru Taman Kanak-Kanak/Pendidikan Anak Usia Dini Non Pegawai Negeri Sipil Di Kota Madiun Tahun Anggaran 2023
Cetakan Edisi :
Tempat Terbit :
Penerbit :
Tanggal Penetapan : 2023-12-18
Sumber :
Subjek : PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN WALI KOTA MADIUN NOMOR: 846-401.101/161/2023 TENTANG PENERIMA BANTUAN SOSIAL HONORARIUM KINERJA KEPALA/GURU TAMAN KANAK-KANAK/PENDIDIKAN ANAK USIA DINI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI KOTA MADIUN TAHUN ANGGARAN 2023
Deskripsi Fisik : 7 halaman
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
File Peraturan (Versi Indonesia)

Dokumen ini termasuk kategori informasi yang dikecualikan. Untuk informasi yang lebih lengkap silakan menghubungi Admin JDIH Kota Madiun pada nomor/alamat yang tertera dalam Menu Kontak.

File Abstrak
Keterangan

Mengubah Keputusan Wali Kota Madiun Nomor: 846-401.101/161/2023 Tentang Penerima Bantuan Sosial Honorarium Kinerja Kepala/Guru Taman Kanak-Kanak/Pendidikan Anak Usia Dini Non Pegawai Negeri Sipil Di Kota Madiun Tahun Anggaran 2023