Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025

Created by : Admin | 8 | 0
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Judul : Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025
T.E.U Badan/Pengarang : Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor Peraturan : 11
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 7 Maret 2025
Tanggal Pengundangan : 7 Maret 2025
Subjek : HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Sumber : LN 2025 (27), TLN (7099) : 20 hlm.; jdih.setneg.go.id
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Pemerintah Pusat
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : Full Teks dalam bentuk .pdf
Penandatangan : PRABOWO SUBIANTO
Urusan Pemerintahan : Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian

File Peraturan (Versi Indonesia)

File 2025pp3536011.pdf (2.56 MB)

Regulation File (English Version)

Dokumen belum tersedia

File Abstrak

Dokumen belum tersedia

Keterangan Peraturan

Peraturan Terkait

Peraturan Pelaksana

Dokumen Terkait

WhatsApp Chat via WhatsApp