Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja

Created by : Admin | 2543 | 591
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Judul : Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
T.E.U Badan/Pengarang : Madiun (Kota)
Nomor Peraturan : 5
Tahun Terbit : 2013
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERDA
Tempat Penetapan : Kota Madiun
Tanggal Penetapan : 18 September 2013
Tanggal Pengundangan : 27 November 2013
Subjek : PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 06 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Sumber : LD Kota Madiun 2013 (3/D) : 10 Halaman
TLD KOTA MADIUN
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
Bidang Hukum : Bidang Hukum
Lampiran : Full Teks dalam bentuk .pdf
Penandatangan : BAMBANG IRIANTO
Urusan Pemerintahan : Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian

File Peraturan (Versi Indonesia)

File 2013pd3536005.pdf (115.15 KB)

Regulation File (English Version)

Dokumen belum tersedia

Keterangan Peraturan

Mengubah Peraturan daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja

  1. Mengubah Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja

Peraturan Terkait

Peraturan Pelaksana

Dokumen Terkait

WhatsApp Chat via WhatsApp