Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Peraturan Wali Kota

Peraturan Walikota Madiun Nomor 15 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun

Created by : Admin | 556 | 698
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Walikota Madiun Nomor 15 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun
T.E.U Badan/Pengarang : Kota Madiun
Nomor Peraturan : 15
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Wali Kota
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERWAL
Tempat Penetapan : Kota Madiun
Tanggal Penetapan : 18 Mei 2020
Tanggal Pengundangan : 2020-05-18
Sumber : BD Kota Madiun 2020 (15/G) : 21 Halaman
Subjek :
Status Peraturan : Mencabut
Penandatangan : Wali Kota Madiun
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : Full Teks dalam bentuk .pdf

File Peraturan (Versi Indonesia)

File 2020pw3536015.pdf (365.08 KB)

Regulation File (English Version)

Keterangan

Mencabut Peraturan Walikota Madiun Nomor 09 Tahun 2013 tentang Penghasilan Direksi, Dewan Pengawas dan Uang Jasa Pembina Perusahaan Daerah Air Minum;Mencabut Peraturan Walikota Madiun Nomor 11 Tahun 2013 tentang Jasa Pengabdian Bagi Direksi, Pembina dan Dewan Pengawas serta Pesangon/Penghargaan Bagi Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum;Mencabut Peraturan Walikota Madiun Nomor 19 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penghasilan Direksi, Dewan Pengawas dan Uang Jasa Pembina Perusahaan Daerah Air Minum; Mencabut Peraturan Walikota Madiun Nomor 20 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2013 tentang Jasa Pengabdian Bagi Direksi, Pembina dan Dewan Pengawas Serta Pesangon/Penghargaan Bagi Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum.

  1. Mencabut Peraturan Walikota Madiun Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penghasilan Direksi, Dewan Pengawas Dan Uang Jasa Pembina Pdam