Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Keputusan Wali Kota

Keputusan Walikota Madiun Nomor : 824-401.205/48/2011 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dari Jabatan/Pekerjaan Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Karena Pindah Tugas Menjadi Pegawai Negeri Pusat Kementerian Agama Di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Madiun An. Sri Bingatun, S.Pd

Created by : Admin | 437 | 0
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Keputusan Walikota Madiun Nomor : 824-401.205/48/2011 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dari Jabatan/Pekerjaan Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Karena Pindah Tugas Menjadi Pegawai Negeri Pusat Kementerian Agama Di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Madiun An. Sri Bingatun, S.Pd
T.E.U Badan/Pengarang : Kota Madiun
Nomor Peraturan : 48
Jenis/Bentuk Peraturan : Keputusan Wali Kota
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : KEPWAL
Tempat Penetapan : Madiun
Tanggal Penetapan : 25 Maret 2011
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Subjek : PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DARI JABATAN/PEKERJAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN KARENA PINDAH TUGAS MENJADI PEGAWAI NEGERI PUSAT KEMENTERIAN AGAMA DI LINGKUNGAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA MADIUN AN. SRI BINGATUN, S.PD
Status Peraturan : Berlaku
Penandatangan :
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
Bidang Hukum :
Lampiran : dalam bentuk .pdf
File Peraturan (Versi Indonesia)

Dokumen ini termasuk kategori informasi yang dikecualikan. Untuk informasi yang lebih lengkap silakan menghubungi Admin JDIH Kota Madiun pada nomor/alamat yang tertera dalam Menu Kontak.

Keterangan