Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2002 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun Nomor 07 Tahun 1998 tentang Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan

Created by : Admin | 506 | 491
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2002 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun Nomor 07 Tahun 1998 tentang Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan
T.E.U Badan/Pengarang : Kota Madiun
Nomor Peraturan : 10
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERDA
Tempat Penetapan : Kota Madiun
Tanggal Penetapan : 7 Juni 2002
Tanggal Pengundangan : 2002-06-07
Sumber : LD Kota Madiun 2002 (1/A) : 2 Halaman
TLD KOTA MADIUN 2002
Subjek : PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II MADIUN NOMOR 07 TAHUN 1998 TENTANG PAJAK PEMANFAATAN AIR BAWAH TANAH DAN AIR PERMUKAAN
Status Peraturan : Mencabut
Penandatangan : Wali Kota Madiun
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
Bidang Hukum : Bidang Hukum
Lampiran : Full Teks dalam bentuk .pdf

File Peraturan (Versi Indonesia)

File 2002pd3536010.pdf (26.54 KB)

Regulation File (English Version)

Keterangan