Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Keputusan Wali Kota Madiun

Keputusan Walikota Madiun Nomor : 400-401.014/07/2012 tentang Badan/Lembaga/Organisasi/Kelompok Masyarakat/Perorangan Penerima Hibah, Bantuan Sosial Dan Bantuan Keuangan Yang Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012

Created by : Admin | 118 | 0
Jenis Peraturan : Keputusan Wali Kota Madiun
Nomor : 7
Tahun : 2012
Judul : Keputusan Walikota Madiun Nomor : 400-401.014/07/2012 tentang Badan/Lembaga/Organisasi/Kelompok Masyarakat/Perorangan Penerima Hibah, Bantuan Sosial Dan Bantuan Keuangan Yang Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
T.E.U Badan : Kota Madiun
Singkatan Jenis : KEPWAL
Kabupaten / Kota : Kota Madiun
SKPD Pemrakarsa : BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
Status Peraturan : Berlaku
Keterangan Status Peraturan :
Cetakan Edisi :
Tempat Terbit : Madiun
Penerbit :
Tanggal Penetapan : 2012-01-24
Sumber :
Subjek : BADAN/LEMBAGA/ORGANISASI/KELOMPOK MASYARAKAT/PERORANGAN PENERIMA HIBAH, BANTUAN SOSIAL DAN BANTUAN KEUANGAN YANG DIBEBANKAN PADA ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012
Deskripsi Fisik : 8 halaman
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
File Peraturan (Versi Indonesia)

Dokumen ini termasuk kategori informasi yang dikecualikan. Untuk informasi yang lebih lengkap silakan menghubungi Admin JDIH Kota Madiun pada nomor/alamat yang tertera dalam Menu Kontak.

Keterangan