Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Keputusan Wali Kota Madiun

Keputusan Walikota Madiun Nomor : 400-401.202/182/2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Wali Kota Madiun Nomor: 400-401.202/15/2023 Tentang Badan/Lembaga/Organisasi/Kelompok Masyarakat/Perorangan Penerima Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

Created by : Admin | 130 | 0
Jenis Peraturan : Keputusan Wali Kota Madiun
Nomor : 182
Tahun : 2023
Judul : Keputusan Walikota Madiun Nomor : 400-401.202/182/2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Wali Kota Madiun Nomor: 400-401.202/15/2023 Tentang Badan/Lembaga/Organisasi/Kelompok Masyarakat/Perorangan Penerima Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
T.E.U Badan : Kota Madiun
Singkatan Jenis : KEPWAL
Kabupaten / Kota : Kota Madiun
SKPD Pemrakarsa : BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
Status Peraturan : Mengubah
Keterangan Status Peraturan : Mengubah Keputusan Wali Kota Madiun Nomor: 400-401.202/15/2023 Tentang Badan/Lembaga/Organisasi/Kelompok Masyarakat/Perorangan Penerima Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Cetakan Edisi :
Tempat Terbit :
Penerbit :
Tanggal Penetapan : 2023-10-02
Sumber : LD Kota Madiun 2023
Subjek :
Deskripsi Fisik : 21 halaman
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
File Peraturan (Versi Indonesia)

Dokumen ini termasuk kategori informasi yang dikecualikan. Untuk informasi yang lebih lengkap silakan menghubungi Admin JDIH Kota Madiun pada nomor/alamat yang tertera dalam Menu Kontak.

File Abstrak
Keterangan

Mengubah Keputusan Wali Kota Madiun Nomor: 400-401.202/15/2023 Tentang Badan/Lembaga/Organisasi/Kelompok Masyarakat/Perorangan Penerima Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023