Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pencabutan Sebagian dan Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun tentang Retribusi Daerah berkaitan dengan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Created by : Admin | 461 | 14
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pencabutan Sebagian dan Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun tentang Retribusi Daerah berkaitan dengan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
T.E.U Badan/Pengarang : Kota Madiun
Nomor Peraturan : 7
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERDA
Tempat Penetapan : Kota Madiun
Tanggal Penetapan : 12 September 2011
Tanggal Pengundangan : 2011-12-30
Sumber : LD Kota Madiun 2011 (3/E) : 4 Halaman
TLD KOTA MADIUN 2011
Subjek : PENCABUTAN SEBAGIAN DAN PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN TENTANG RETRIBUSI DAERAH BERKAITAN DENGAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2009 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Status Peraturan : Berlaku
Penandatangan : Wali Kota Madiun
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
Bidang Hukum : Bidang Hukum
Lampiran : Full Teks dalam bentuk .pdf

File Peraturan (Versi Indonesia)

File 2011pd3536007.pdf (32.59 KB)

Regulation File (English Version)

Keterangan