Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Keputusan Wali Kota Madiun

Keputusan Walikota Madiun Nomor : 882.3-401.205/03/2011 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Atas Permintaan Sendiri Sebagai Pns Dengan Hak Pensiun Pegawai An. Mardi.

Created by : Admin | 212 | 0
Jenis Peraturan : Keputusan Wali Kota Madiun
Nomor : 3
Tahun : 2011
Judul : Keputusan Walikota Madiun Nomor : 882.3-401.205/03/2011 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Atas Permintaan Sendiri Sebagai Pns Dengan Hak Pensiun Pegawai An. Mardi.
T.E.U Badan : Kota Madiun
Singkatan Jenis : KEPWAL
Kabupaten / Kota : Kota Madiun
SKPD Pemrakarsa : BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Status Peraturan : Berlaku
Keterangan Status Peraturan :
Cetakan Edisi :
Tempat Terbit : Madiun
Penerbit :
Tanggal Penetapan : 2011-02-24
Sumber :
Subjek : PEMBERHENTIAN DENGAN HORMAT ATAS PERMINTAAN SENDIRI SEBAGAI PNS DENGAN HAK PENSIUN PEGAWAI AN. MARDI.
Deskripsi Fisik : halaman
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
File Peraturan (Versi Indonesia)

Dokumen ini termasuk kategori informasi yang dikecualikan. Untuk informasi yang lebih lengkap silakan menghubungi Admin JDIH Kota Madiun pada nomor/alamat yang tertera dalam Menu Kontak.

Keterangan