Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Keputusan Wali Kota

Keputusan Walikota Madiun Nomor : 030-401.109/137/2011 tentang Penghapusan Barang Daerah Berupa Sebagian Bangunan Gedung Uptd Puskesmas Demangan Milik Pemerintah Kota Madiun.

Created by : Admin | 397 | 0
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Keputusan Walikota Madiun Nomor : 030-401.109/137/2011 tentang Penghapusan Barang Daerah Berupa Sebagian Bangunan Gedung Uptd Puskesmas Demangan Milik Pemerintah Kota Madiun.
T.E.U Badan/Pengarang : Kota Madiun
Nomor Peraturan : 137
Jenis/Bentuk Peraturan : Keputusan Wali Kota
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : KEPWAL
Tempat Penetapan : Madiun
Tanggal Penetapan : 23 Juni 2011
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Subjek : PENGHAPUSAN BARANG DAERAH BERUPA SEBAGIAN BANGUNAN GEDUNG UPTD PUSKESMAS DEMANGAN MILIK PEMERINTAH KOTA MADIUN.
Status Peraturan : Berlaku
Penandatangan :
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
Bidang Hukum :
Lampiran : dalam bentuk .pdf
File Peraturan (Versi Indonesia)

Dokumen ini termasuk kategori informasi yang dikecualikan. Untuk informasi yang lebih lengkap silakan menghubungi Admin JDIH Kota Madiun pada nomor/alamat yang tertera dalam Menu Kontak.

Keterangan