Peraturan Walikota Madiun Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun
Created by : Admin | 2507 | 1169| Tipe Dokumen | : | Peraturan Perundang-undangan |
| Jenis/Bentuk Peraturan | : | Peraturan Wali Kota |
| Judul | : | Peraturan Walikota Madiun Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun |
| T.E.U Badan/Pengarang | : | Madiun, Wali Kota |
| Nomor Peraturan | : | 44 |
| Tahun Terbit | : | 2017 |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | : | PERWAL |
| Tempat Penetapan | : | Kota Madiun |
| Tanggal Penetapan | : | 29 Desember 2017 |
| Tanggal Pengundangan | : | 29 Desember 2017 |
| Subjek | : | TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL |
| Sumber | : | BD Kota Madiun 2017 (44/G) : 31 Halaman |
| Status Peraturan | : | Tidak Berlaku |
| Bahasa | : | Indonesia |
| Lokasi | : | Bagian Hukum Kota Madiun |
| Bidang Hukum | : | Hukum Administrasi Negara |
| Lampiran | : | Full Teks dalam bentuk .pdf |
| Penandatangan | : | SUGENG RISMIYANTO |
| Urusan Pemerintahan | : | Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian |
File Peraturan (Versi Indonesia)
Dokumen ini termasuk kategori informasi yang dikecualikan. Untuk informasi yang lebih lengkap silakan menghubungi Admin JDIH Kota Madiun pada nomor/alamat yang tertera dalam Menu Kontak.
Regulation File (English Version)
This document is classified as restricted information. For more detailed information, please contact the JDIH Kota Madiun Administrator using the phone number/address listed in the Contact menu.
Keterangan Peraturan
Dicabut Peraturan Walikota Madiun Nomor 19 Tahun 2020; Mencabut Peraturan Walikota Madiun Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun
- Dicabut oleh Peraturan Walikota Madiun Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun
- Diubah oleh Peraturan Walikota Madiun Nomor 58 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun
- Mencabut Peraturan Walikota Madiun Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun
Peraturan Terkait
Peraturan Pelaksana
Dokumen Terkait

