Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Keputusan Wali Kota

Keputusan Walikota Madiun Nomor : 824-401.205/101/2015 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dari Jabatan/Pekerjaan Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Karena Pindah Tugas Ke Pemerintah Kabupaten Sragen Provinsi Jawa Tengah An. Basuki Eryanto,S Kom

Created by : Admin | 0 | 0
Tipe Dokumen : Keputusan Wali Kota
Judul : Keputusan Walikota Madiun Nomor : 824-401.205/101/2015 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dari Jabatan/Pekerjaan Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Karena Pindah Tugas Ke Pemerintah Kabupaten Sragen Provinsi Jawa Tengah An. Basuki Eryanto,S Kom
T.E.U : Kota Madiun
Nomor : 101
Tahun : 2015
Kabupaten / Kota : Kota Madiun
SKPD Pemrakarsa :
Status Peraturan : Berlaku
Cetakan Edisi :
Tempat Terbit : Madiun
Penerbit :
Tanggal Penetapan : 2015-05-11
Sumber :
Subjek : Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dari Jabatan/Pekerjaan Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Karena Pindah Tugas Ke Pemerintah Kabupaten Sragen Provinsi Jawa Tengah An. Basuki Eryanto,S Kom
Deskripsi Fisik : halaman
Bahasa : Indonesia
File Peraturan

Dokumen ini termasuk kategori informasi yang dikecualikan. Untuk informasi yang lebih lengkap silakan menghubungi Admin JDIH Kota Madiun pada nomor/alamat yang tertera dalam Menu Kontak.

Keterangan