Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Keputusan Wali Kota

Keputusan Walikota Madiun Nomor : 900-401.013/122/2013 tentang Standar Honorarium, Uang Lembur Dan Biaya Perjalanan Dinas Komisi Pemilihan Umum Pada Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Madiun Tahun 2013

Created by : Admin | 385 | 0
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Keputusan Walikota Madiun Nomor : 900-401.013/122/2013 tentang Standar Honorarium, Uang Lembur Dan Biaya Perjalanan Dinas Komisi Pemilihan Umum Pada Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Madiun Tahun 2013
T.E.U Badan/Pengarang : Kota Madiun
Nomor Peraturan : 122
Jenis/Bentuk Peraturan : Keputusan Wali Kota
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : KEPWAL
Tempat Penetapan : Madiun
Tanggal Penetapan :
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Subjek : STANDAR HONORARIUM, UANG LEMBUR DAN BIAYA PERJALANAN DINAS KOMISI PEMILIHAN UMUM PADA PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA MADIUN TAHUN 2013
Status Peraturan : Berlaku
Penandatangan :
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
Bidang Hukum :
Lampiran : dalam bentuk .pdf
File Peraturan (Versi Indonesia)

Dokumen ini termasuk kategori informasi yang dikecualikan. Untuk informasi yang lebih lengkap silakan menghubungi Admin JDIH Kota Madiun pada nomor/alamat yang tertera dalam Menu Kontak.

Keterangan