Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Keputusan Wali Kota

Keputusan Walikota Madiun Nomor : 824-401.205/250/2015 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dari Jabatan/ Pekerjaan Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Karena Pindah Tugas Ke Pemerintah Kab. Klaten Provinsi Jawa Tengah An. Teguh Triono, Ssn, S.Pd

Created by : Admin | 363 | 0
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Keputusan Walikota Madiun Nomor : 824-401.205/250/2015 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dari Jabatan/ Pekerjaan Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Karena Pindah Tugas Ke Pemerintah Kab. Klaten Provinsi Jawa Tengah An. Teguh Triono, Ssn, S.Pd
T.E.U Badan/Pengarang : Kota Madiun
Nomor Peraturan : 250
Jenis/Bentuk Peraturan : Keputusan Wali Kota
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : KEPWAL
Tempat Penetapan : Madiun
Tanggal Penetapan : 25 September 2015
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Subjek : PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DARI JABATAN/ PEKERJAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN KARENA PINDAH TUGAS KE PEMERINTAH KAB. KLATEN PROVINSI JAWA TENGAH AN. TEGUH TRIONO, SSN, S.PD
Status Peraturan : Berlaku
Penandatangan :
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
Bidang Hukum :
Lampiran : dalam bentuk .pdf
File Peraturan (Versi Indonesia)

Dokumen ini termasuk kategori informasi yang dikecualikan. Untuk informasi yang lebih lengkap silakan menghubungi Admin JDIH Kota Madiun pada nomor/alamat yang tertera dalam Menu Kontak.

Keterangan