Peraturan Wali Kota
Peraturan Walikota Madiun Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun
Created by : Admin | 544 | 434Metadata
Tipe Dokumen | : | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | : | Peraturan Walikota Madiun Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun |
T.E.U Badan/Pengarang | : | Kota Madiun |
Nomor Peraturan | : | 44 |
Jenis/Bentuk Peraturan | : | Peraturan Wali Kota |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | : | PERWAL |
Tempat Penetapan | : | Kota Madiun |
Tanggal Penetapan | : | 29 Desember 2017 |
Tanggal Pengundangan | : | 2017-12-29 |
Sumber | : | BD Kota Madiun 2017 (44/G) : 31 Halaman |
Subjek | : | |
Status Peraturan | : | Dicabut |
Penandatangan | : | Wali Kota Madiun |
Bahasa | : | Indonesia |
Lokasi | : | Bagian Hukum Kota Madiun |
Bidang Hukum | : | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | : | Full Teks dalam bentuk .pdf |
Regulation File (English Version)
Keterangan
Dicabut Peraturan Walikota Madiun Nomor 19 Tahun 2020; Mencabut Peraturan Walikota Madiun Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun
- Dicabut oleh Peraturan Walikota Madiun Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun
- Diubah oleh Peraturan Walikota Madiun Nomor 58 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun
- Mencabut Peraturan Walikota Madiun Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun