Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Peraturan Wali Kota Madiun

Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun

Created by : Admin | 277 | 403
Jenis Peraturan : Peraturan Wali Kota Madiun
Nomor : 54
Tahun : 2023
Judul : Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun
T.E.U Badan : Kota Madiun
Singkatan Jenis : PERWAL
Kabupaten / Kota : Kota Madiun
SKPD Pemrakarsa : BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
Status Peraturan : Mencabut
Keterangan Status Peraturan : Mencabut Peraturan Wali Kota Madiun Nomor 14 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai BLUD dan Biaya Akomodasi di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun
Cetakan Edisi :
Tempat Terbit :
Penerbit :
Tanggal Penetapan : 2023-11-01
Sumber : LD Kota Madiun
Subjek :
Deskripsi Fisik : 94 halaman
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun

File Peraturan (Versi Indonesia)

Download file (3.61 MB)

Regulation File (English Version)

File Abstrak
Keterangan

Mencabut Peraturan Wali Kota Madiun Nomor 14 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai BLUD dan Biaya Akomodasi di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun