Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Keputusan Wali Kota

Keputusan Walikota Madiun Nomor : 892-401.205/257/2011 tentang Pelaksanaan Tugas Kembali Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Yang Telah Selesai Menjalani Tugas Belajar An. Agus Riyanto, Amd.

Created by : Admin | 468 | 0
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Keputusan Walikota Madiun Nomor : 892-401.205/257/2011 tentang Pelaksanaan Tugas Kembali Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Yang Telah Selesai Menjalani Tugas Belajar An. Agus Riyanto, Amd.
T.E.U Badan/Pengarang : Kota Madiun
Nomor Peraturan : 257
Jenis/Bentuk Peraturan : Keputusan Wali Kota
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : KEPWAL
Tempat Penetapan : Madiun
Tanggal Penetapan : 3 Februari 2011
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Subjek : PELAKSANAAN TUGAS KEMBALI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN YANG TELAH SELESAI MENJALANI TUGAS BELAJAR AN. AGUS RIYANTO, AMD.
Status Peraturan : Berlaku
Penandatangan :
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
Bidang Hukum :
Lampiran : dalam bentuk .pdf
File Peraturan (Versi Indonesia)

Dokumen ini termasuk kategori informasi yang dikecualikan. Untuk informasi yang lebih lengkap silakan menghubungi Admin JDIH Kota Madiun pada nomor/alamat yang tertera dalam Menu Kontak.

Keterangan