Peraturan Wali Kota
Peraturan Walikota Madiun Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perpanjangan Kontrak Kerja Dan Pemberhentian Tenaga Kontrak Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun
Created by : Admin | 437 | 404Metadata
Tipe Dokumen | : | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | : | Peraturan Walikota Madiun Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perpanjangan Kontrak Kerja Dan Pemberhentian Tenaga Kontrak Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun |
T.E.U Badan/Pengarang | : | Kota Madiun |
Nomor Peraturan | : | 10 |
Jenis/Bentuk Peraturan | : | Peraturan Wali Kota |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | : | PERWAL |
Tempat Penetapan | : | Madiun |
Tanggal Penetapan | : | 22 April 2019 |
Tanggal Pengundangan | : | |
Sumber | : | |
Subjek | : | PERPANJANGAN KONTRAK KERJA DAN PEMBERHENTIAN TENAGA KONTRAK KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN |
Status Peraturan | : | Mencabut |
Penandatangan | : | |
Bahasa | : | Indonesia |
Lokasi | : | Bagian Hukum Kota Madiun |
Bidang Hukum | : | |
Lampiran | : | dalam bentuk .pdf |
Regulation File (English Version)
Keterangan
Mencabut Peraturan Walikota Madiun Nomor 23 Tahun 2005 tentang Ketentuan Pemberhentian Tenaga Honorer (HONDA) serta Pengangkatan dan Pemberhentian Tenaga Kontrak Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun; Mencabut Peraturan Walikota Madiun Nomor 23 Tahun 2015 tentang Honorarium Bagi Tenaga Honorer Daerah dan Tenaga Kontrak Kerja pada Pemerintah Kota Madiun