Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Keputusan Wali Kota Madiun

Keputusan Walikota Madiun Nomor : 503-401.110/97/2013 tentang Izin Menggunakan Tempat Berjualan Di Pasar Besar Kota Madiun An Agus Santoso Cs 36

Created by : Admin | 121 | 0
Jenis Peraturan : Keputusan Wali Kota Madiun
Nomor : 97
Tahun : 2013
Judul : Keputusan Walikota Madiun Nomor : 503-401.110/97/2013 tentang Izin Menggunakan Tempat Berjualan Di Pasar Besar Kota Madiun An Agus Santoso Cs 36
T.E.U Badan : Kota Madiun
Singkatan Jenis : KEPWAL
Kabupaten / Kota : Kota Madiun
SKPD Pemrakarsa : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
Status Peraturan : Mengubah
Keterangan Status Peraturan :
Cetakan Edisi :
Tempat Terbit : Madiun
Penerbit :
Tanggal Penetapan : 2013-11-05
Sumber :
Subjek : PERUBAHAN KEDUA KEPUTUSAN WALIKOTA MADIUN NOMOR : 188.55-401.302/34/2015 TENTANG PENUNJUKAN PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DAERAH BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA MADIUN
Deskripsi Fisik : 4 halaman
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
File Peraturan (Versi Indonesia)

Dokumen ini termasuk kategori informasi yang dikecualikan. Untuk informasi yang lebih lengkap silakan menghubungi Admin JDIH Kota Madiun pada nomor/alamat yang tertera dalam Menu Kontak.

Keterangan