Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Keputusan Wali Kota Madiun

Keputusan Walikota Madiun Nomor : 882.3-401.205/116/2015 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Karena Keuzuran Jasmani Sebagai Pegawai Negeri Sipil Dengan Hak Pensiun Pegawai An. Esti Wulandari, S.Pd

Created by : Admin | 101 | 0
Jenis Peraturan : Keputusan Wali Kota Madiun
Nomor : 116
Tahun : 2015
Judul : Keputusan Walikota Madiun Nomor : 882.3-401.205/116/2015 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Karena Keuzuran Jasmani Sebagai Pegawai Negeri Sipil Dengan Hak Pensiun Pegawai An. Esti Wulandari, S.Pd
T.E.U Badan : Kota Madiun
Singkatan Jenis : KEPWAL
Kabupaten / Kota : Kota Madiun
SKPD Pemrakarsa : BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Status Peraturan : Berlaku
Keterangan Status Peraturan :
Cetakan Edisi :
Tempat Terbit : Madiun
Penerbit :
Tanggal Penetapan : 2015-06-25
Sumber :
Subjek : PEMBERHENTIAN DENGAN HORMAT KARENA KEUZURAN JASMANI SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL DENGAN HAK PENSIUN PEGAWAI AN. ESTI WULANDARI, S.PD
Deskripsi Fisik : 4 halaman
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
File Peraturan (Versi Indonesia)

Dokumen ini termasuk kategori informasi yang dikecualikan. Untuk informasi yang lebih lengkap silakan menghubungi Admin JDIH Kota Madiun pada nomor/alamat yang tertera dalam Menu Kontak.

Keterangan