Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Pencatatan Sipil

Created by : Admin | 465 | 425
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Pencatatan Sipil
T.E.U Badan/Pengarang : Kota Madiun
Nomor Peraturan : 5
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERDA
Tempat Penetapan : Kota Madiun
Tanggal Penetapan : 21 Mei 2010
Tanggal Pengundangan : 2010-05-21
Sumber : LD Kota Madiun 2010 (2/C) : 22 Halaman
TLD KOTA MADIUN 2010
Subjek : RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA PENCATATAN SIPIL
Status Peraturan : Mencabut
Penandatangan : Wali Kota Madiun
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
Bidang Hukum : Bidang Hukum
Lampiran : Full Teks dalam bentuk .pdf

File Peraturan (Versi Indonesia)

File 2010pd3536005.pdf (384.12 KB)

Regulation File (English Version)

Keterangan