Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Keputusan Wali Kota Madiun

Keputusan Walikota Madiun Nomor : 030-401.109/137/2011 tentang Penghapusan Barang Daerah Berupa Sebagian Bangunan Gedung Uptd Puskesmas Demangan Milik Pemerintah Kota Madiun.

Created by : Admin | 244 | 0
Jenis Peraturan : Keputusan Wali Kota Madiun
Nomor : 137
Tahun : 2011
Judul : Keputusan Walikota Madiun Nomor : 030-401.109/137/2011 tentang Penghapusan Barang Daerah Berupa Sebagian Bangunan Gedung Uptd Puskesmas Demangan Milik Pemerintah Kota Madiun.
T.E.U Badan : Kota Madiun
Singkatan Jenis : KEPWAL
Kabupaten / Kota : Kota Madiun
SKPD Pemrakarsa : BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Status Peraturan : Berlaku
Keterangan Status Peraturan :
Cetakan Edisi :
Tempat Terbit : Madiun
Penerbit :
Tanggal Penetapan : 2011-06-23
Sumber :
Subjek : PENGHAPUSAN BARANG DAERAH BERUPA SEBAGIAN BANGUNAN GEDUNG UPTD PUSKESMAS DEMANGAN MILIK PEMERINTAH KOTA MADIUN.
Deskripsi Fisik : 4 halaman
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
File Peraturan (Versi Indonesia)

Dokumen ini termasuk kategori informasi yang dikecualikan. Untuk informasi yang lebih lengkap silakan menghubungi Admin JDIH Kota Madiun pada nomor/alamat yang tertera dalam Menu Kontak.

Keterangan