Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Keputusan Wali Kota Madiun

Keputusan Walikota Madiun Nomor : 814.1-401.201/92/2018 tentang Penugasan Dokter Umum Sebagai Pegawai Tidak Tetap Daerah Pada Pemerintah Kota Madiun

Created by : Admin | 101 | 0
Jenis Peraturan : Keputusan Wali Kota Madiun
Nomor : 92
Tahun : 2018
Judul : Keputusan Walikota Madiun Nomor : 814.1-401.201/92/2018 tentang Penugasan Dokter Umum Sebagai Pegawai Tidak Tetap Daerah Pada Pemerintah Kota Madiun
T.E.U Badan : Kota Madiun
Singkatan Jenis : KEPWAL
Kabupaten / Kota : Kota Madiun
SKPD Pemrakarsa : BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Status Peraturan : Berlaku
Keterangan Status Peraturan :
Cetakan Edisi :
Tempat Terbit : Madiu
Penerbit :
Tanggal Penetapan : 2018-06-07
Sumber :
Subjek : PENUGASAN DOKTER UMUM SEBAGAI PEGAWAI TIDAK TETAP DAERAH PADA PEMERINTAH KOTA MADIUN
Deskripsi Fisik : 3 halaman
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
File Peraturan (Versi Indonesia)

Dokumen ini termasuk kategori informasi yang dikecualikan. Untuk informasi yang lebih lengkap silakan menghubungi Admin JDIH Kota Madiun pada nomor/alamat yang tertera dalam Menu Kontak.

Keterangan