Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Keputusan Wali Kota

Keputusan Walikota Madiun Nomor : 028-401.101/39/2012 tentang Penghapusan Barang Daerah Berupa Barang-Barang Bekas Bongkaran Dan Barang-Barang Inventaris Lainnya Milik Pemerintah Kota Madiun

Created by : Admin | 363 | 0
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Keputusan Walikota Madiun Nomor : 028-401.101/39/2012 tentang Penghapusan Barang Daerah Berupa Barang-Barang Bekas Bongkaran Dan Barang-Barang Inventaris Lainnya Milik Pemerintah Kota Madiun
T.E.U Badan/Pengarang : Kota Madiun
Nomor Peraturan : 39
Jenis/Bentuk Peraturan : Keputusan Wali Kota
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : KEPWAL
Tempat Penetapan : Madiun
Tanggal Penetapan : 7 Mei 2012
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Subjek : PENGHAPUSAN BARANG DAERAH BERUPA BARANG-BARANG BEKAS BONGKARAN DAN BARANG-BARANG INVENTARIS LAINNYA MILIK PEMERINTAH KOTA MADIUN
Status Peraturan : Berlaku
Penandatangan :
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
Bidang Hukum :
Lampiran : dalam bentuk .pdf
File Peraturan (Versi Indonesia)

Dokumen ini termasuk kategori informasi yang dikecualikan. Untuk informasi yang lebih lengkap silakan menghubungi Admin JDIH Kota Madiun pada nomor/alamat yang tertera dalam Menu Kontak.

Keterangan