Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Keputusan Wali Kota Madiun

Keputusan Walikota Madiun Nomor : 846-401.101/99/2019 tentang Penerimaaan Bantuan Sosial Honorarium Kinerja Kepala/Guru Taman Kanak-Kanak Pendidikan Anak Usia Dini Non Pegawai Negeri Sipil Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Di Kota Madiun Tahun 2019

Created by : Admin | 98 | 0
Jenis Peraturan : Keputusan Wali Kota Madiun
Nomor : 99
Tahun : 2019
Judul : Keputusan Walikota Madiun Nomor : 846-401.101/99/2019 tentang Penerimaaan Bantuan Sosial Honorarium Kinerja Kepala/Guru Taman Kanak-Kanak Pendidikan Anak Usia Dini Non Pegawai Negeri Sipil Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Di Kota Madiun Tahun 2019
T.E.U Badan : Kota Madiun
Singkatan Jenis : KEPWAL
Kabupaten / Kota : Kota Madiun
SKPD Pemrakarsa : DINAS PENDIDIKAN
Status Peraturan : Berlaku
Keterangan Status Peraturan :
Cetakan Edisi :
Tempat Terbit : Madiun
Penerbit :
Tanggal Penetapan : 2019-07-19
Sumber :
Subjek : PENERIMAAAN BANTUAN SOSIAL HONORARIUM KINERJA KEPALA/GURU TAMAN KANAK-KANAK PENDIDIKAN ANAK USIA DINI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA SATUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DI KOTA MADIUN TAHUN 2019
Deskripsi Fisik : 8 halaman
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
File Peraturan (Versi Indonesia)

Dokumen ini termasuk kategori informasi yang dikecualikan. Untuk informasi yang lebih lengkap silakan menghubungi Admin JDIH Kota Madiun pada nomor/alamat yang tertera dalam Menu Kontak.

Keterangan