Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Keputusan Wali Kota Madiun

Keputusan Walikota Madiun Nomor : 503-401.110/253/2012 tentang Izin Menggunakan Tempat Berjualan Di Pasar Srijaya/Pasar Burung Kota Madiun An. Ramini Cs. 274 Orang

Created by : Admin | 98 | 0
Jenis Peraturan : Keputusan Wali Kota Madiun
Nomor : 253
Tahun : 2012
Judul : Keputusan Walikota Madiun Nomor : 503-401.110/253/2012 tentang Izin Menggunakan Tempat Berjualan Di Pasar Srijaya/Pasar Burung Kota Madiun An. Ramini Cs. 274 Orang
T.E.U Badan : Kota Madiun
Singkatan Jenis : KEPWAL
Kabupaten / Kota : Kota Madiun
SKPD Pemrakarsa :
Status Peraturan : Berlaku
Keterangan Status Peraturan :
Cetakan Edisi :
Tempat Terbit : Madiun
Penerbit :
Tanggal Penetapan : 2012-12-12
Sumber :
Subjek : IZIN MENGGUNAKAN TEMPAT BERJUALAN DI PASAR SRIJAYA/PASAR BURUNG KOTA MADIUN AN. RAMINI CS. 274 ORANG
Deskripsi Fisik : 11 halaman
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
File Peraturan (Versi Indonesia)

Dokumen ini termasuk kategori informasi yang dikecualikan. Untuk informasi yang lebih lengkap silakan menghubungi Admin JDIH Kota Madiun pada nomor/alamat yang tertera dalam Menu Kontak.

Keterangan