Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Keputusan Wali Kota Madiun

Keputusan Walikota Madiun Nomor : 028-401.101/39/2012 tentang Penghapusan Barang Daerah Berupa Barang-Barang Bekas Bongkaran Dan Barang-Barang Inventaris Lainnya Milik Pemerintah Kota Madiun

Created by : Admin | 89 | 0
Jenis Peraturan : Keputusan Wali Kota Madiun
Nomor : 39
Tahun : 2012
Judul : Keputusan Walikota Madiun Nomor : 028-401.101/39/2012 tentang Penghapusan Barang Daerah Berupa Barang-Barang Bekas Bongkaran Dan Barang-Barang Inventaris Lainnya Milik Pemerintah Kota Madiun
T.E.U Badan : Kota Madiun
Singkatan Jenis : KEPWAL
Kabupaten / Kota : Kota Madiun
SKPD Pemrakarsa : BADAN PERENCANAAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH
Status Peraturan : Berlaku
Keterangan Status Peraturan :
Cetakan Edisi :
Tempat Terbit : Madiun
Penerbit :
Tanggal Penetapan : 2012-05-07
Sumber :
Subjek : PENGHAPUSAN BARANG DAERAH BERUPA BARANG-BARANG BEKAS BONGKARAN DAN BARANG-BARANG INVENTARIS LAINNYA MILIK PEMERINTAH KOTA MADIUN
Deskripsi Fisik : 2 halaman
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
File Peraturan (Versi Indonesia)

Dokumen ini termasuk kategori informasi yang dikecualikan. Untuk informasi yang lebih lengkap silakan menghubungi Admin JDIH Kota Madiun pada nomor/alamat yang tertera dalam Menu Kontak.

Keterangan