Peraturan Wali Kota
Peraturan Walikota Madiun Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun
Created by : Admin | 558 | 447Metadata
Tipe Dokumen | : | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | : | Peraturan Walikota Madiun Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun |
T.E.U Badan/Pengarang | : | Kota Madiun |
Nomor Peraturan | : | 9 |
Jenis/Bentuk Peraturan | : | Peraturan Wali Kota |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | : | PERWAL |
Tempat Penetapan | : | Kota Madiun |
Tanggal Penetapan | : | 1 April 2022 |
Tanggal Pengundangan | : | 2022-04-01 |
Sumber | : | BD Kota Madiun 2022 (9/G) : 42 Halaman |
Subjek | : | |
Status Peraturan | : | Mencabut |
Penandatangan | : | Wali Kota Madiun |
Bahasa | : | Indonesia |
Lokasi | : | Bagian Hukum Kota Madiun |
Bidang Hukum | : | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | : | Full Teks dalam bentuk .pdf |
Regulation File (English Version)
Keterangan
Mencabut Peraturan Walikota Madiun Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun; Mencabut Peraturan Walikota Madiun Nomor 10 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun
- Diubah oleh Peraturan Walikota Madiun Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun
- Diubah oleh Peraturan Walikota Madiun Nomor 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun
- Mencabut Peraturan Walikota Madiun Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun
- Mencabut Peraturan Walikota Madiun Nomor 10 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun