Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Created by : Admin | 615 | 0
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Judul : Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
T.E.U Badan/Pengarang : Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor Peraturan : 7
Tahun Terbit : 1977
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 1 Maret 1977
Tanggal Pengundangan : 1 Maret 1977
Subjek : HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Sumber : LN. 1977/ No. 11, TLN No. 3098, LL Setkab : 11 HLM
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Pemerintah Pusat
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : Full Teks dalam bentuk .pdf
Penandatangan : SOEHARTO
Urusan Pemerintahan : Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian

File Peraturan (Versi Indonesia)

File 1977pp3536007.pdf (50.49 KB)

Regulation File (English Version)

Dokumen belum tersedia

File Abstrak

Dokumen belum tersedia

Keterangan Peraturan

Peraturan Terkait

Peraturan Pelaksana

Dokumen Terkait

WhatsApp Chat via WhatsApp