Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Keputusan Wali Kota

Keputusan Walikota Madiun Nomor : 824-401.205/113/2011 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dari Jabatan/Pekerjaan Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Karena Pindah Tugas Ke Pemerintah Kota Depok Provinsi Jawa Barat An. Dr. Desy P.

Created by : Admin | 425 | 0
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Keputusan Walikota Madiun Nomor : 824-401.205/113/2011 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dari Jabatan/Pekerjaan Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Karena Pindah Tugas Ke Pemerintah Kota Depok Provinsi Jawa Barat An. Dr. Desy P.
T.E.U Badan/Pengarang : Kota Madiun
Nomor Peraturan : 113
Jenis/Bentuk Peraturan : Keputusan Wali Kota
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : KEPWAL
Tempat Penetapan : Madiun
Tanggal Penetapan : 24 Mei 2011
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Subjek : PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DARI JABATAN/PEKERJAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN KARENA PINDAH TUGAS KE PEMERINTAH KOTA DEPOK PROVINSI JAWA BARAT AN. DR. DESY P.
Status Peraturan : Berlaku
Penandatangan :
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
Bidang Hukum :
Lampiran : dalam bentuk .pdf
File Peraturan (Versi Indonesia)

Dokumen ini termasuk kategori informasi yang dikecualikan. Untuk informasi yang lebih lengkap silakan menghubungi Admin JDIH Kota Madiun pada nomor/alamat yang tertera dalam Menu Kontak.

Keterangan