Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Peraturan Wali Kota Madiun

Peraturan Walikota Madiun Nomor 26 Tahun 2016 tentang Standart Biaya Umum Dan Standart Biaya Khusus Dil Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2017

Created by : Admin | 161 | 129
Jenis Peraturan : Peraturan Wali Kota Madiun
Nomor : 26
Tahun : 2016
Judul : Peraturan Walikota Madiun Nomor 26 Tahun 2016 tentang Standart Biaya Umum Dan Standart Biaya Khusus Dil Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2017
T.E.U Badan : Kota Madiun
Singkatan Jenis : PERWAL
Kabupaten / Kota : Kota Madiun
SKPD Pemrakarsa : BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
Status Peraturan : Diubah
Keterangan Status Peraturan : Diubah Peraturan Walikota Madiun Nomor 37 Tahun 2017; Mencabut Peraturan Walikota Madiun Nomor 36 Tahun 2015 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Dan Biaya Akomodasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun; Mencabut Peraturan Walikota Madiun Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun; Mencabut Peraturan Walikota Madiun Nomor 23 Tahun 2015 tentang Honorarium Bagi Tenaga Honorer Daerah Dan Tenaga Kontrak Kerja Pada Pemerintah Kota Madiun
Cetakan Edisi :
Tempat Terbit : Madiun
Penerbit :
Tanggal Penetapan : 2016-10-03
Sumber :
Subjek : STANDART BIAYA UMUM DAN STANDART BIAYA KHUSUS DIL LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN TAHUN ANGGARAN 2017
Deskripsi Fisik : 48 halaman
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun

File Peraturan (Versi Indonesia)

Download file (46.17 MB)

Regulation File (English Version)

Keterangan

Diubah Peraturan Walikota Madiun Nomor 37 Tahun 2017; Mencabut Peraturan Walikota Madiun Nomor 36 Tahun 2015 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Dan Biaya Akomodasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun; Mencabut Peraturan Walikota Madiun Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun; Mencabut Peraturan Walikota Madiun Nomor 23 Tahun 2015 tentang Honorarium Bagi Tenaga Honorer Daerah Dan Tenaga Kontrak Kerja Pada Pemerintah Kota Madiun