Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Keputusan Wali Kota Madiun

Keputusan Walikota Madiun Nomor : 824-401.205/101/2015 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dari Jabatan/Pekerjaan Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Karena Pindah Tugas Ke Pemerintah Kabupaten Sragen Provinsi Jawa Tengah An. Basuki Eryanto,S Kom

Created by : Admin | 98 | 0
Jenis Peraturan : Keputusan Wali Kota Madiun
Nomor : 101
Tahun : 2015
Judul : Keputusan Walikota Madiun Nomor : 824-401.205/101/2015 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dari Jabatan/Pekerjaan Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Karena Pindah Tugas Ke Pemerintah Kabupaten Sragen Provinsi Jawa Tengah An. Basuki Eryanto,S Kom
T.E.U Badan : Kota Madiun
Singkatan Jenis : KEPWAL
Kabupaten / Kota : Kota Madiun
SKPD Pemrakarsa :
Status Peraturan : Berlaku
Keterangan Status Peraturan :
Cetakan Edisi :
Tempat Terbit : Madiun
Penerbit :
Tanggal Penetapan : 2015-05-11
Sumber :
Subjek : PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DARI JABATAN/PEKERJAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN KARENA PINDAH TUGAS KE PEMERINTAH KABUPATEN SRAGEN PROVINSI JAWA TENGAH AN. BASUKI ERYANTO,S KOM
Deskripsi Fisik : halaman
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
File Peraturan (Versi Indonesia)

Dokumen ini termasuk kategori informasi yang dikecualikan. Untuk informasi yang lebih lengkap silakan menghubungi Admin JDIH Kota Madiun pada nomor/alamat yang tertera dalam Menu Kontak.

Keterangan