Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Peraturan Wali Kota

Peraturan Walikota Madiun Nomor 15 Tahun 2017 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Dprd, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Dan Biaya Akomodasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun

Created by : Admin | 0 | 0
Tipe Dokumen : Peraturan Wali Kota
Judul : Peraturan Walikota Madiun Nomor 15 Tahun 2017 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Dprd, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Dan Biaya Akomodasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun
T.E.U : Kota Madiun
Nomor : 15
Tahun : 2017
Kabupaten / Kota : Kota Madiun
SKPD Pemrakarsa : BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
Status Peraturan : Dicabut
Cetakan Edisi :
Tempat Terbit : Madiun
Penerbit :
Tanggal Penetapan : 2017-07-24
Sumber :
Subjek : Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Dprd, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Dan Biaya Akomodasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun
Deskripsi Fisik : 53 halaman
Bahasa : Indonesia
File Peraturan
Keterangan

Dicabut Peraturan Walikota Madiun Nomor 2 Tahun 2018; Mencabut Peraturan Walikota Madiun Nomor 36 Tahun 2015 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Dan Biaya Akomodasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun; Mencabut Ketentuan yang mengatur mengenai besaran biaya/honorarium sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Standar Biaya Umum Dan Standar Biaya Khusus Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2017