Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Created by : Admin | 2046 | 593
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Judul : Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil
T.E.U Badan/Pengarang : Madiun (Kota)
Nomor Peraturan : 5
Tahun Terbit : 2017
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERDA
Tempat Penetapan : Kota Madiun
Tanggal Penetapan : 23 Januari 2017
Tanggal Pengundangan : 23 Januari 2017
Subjek : PEJABAT PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
Sumber : LD Kota Madiun 2017 (5/D) : 26 Halaman
TLD KOTA MADIUN : 8 Halaman
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
Bidang Hukum : Bidang Hukum
Lampiran : Full Teks dalam bentuk .pdf
Penandatangan : SUGENG RISMIYANTO
Urusan Pemerintahan :
File Peraturan (Versi Indonesia)

Dokumen ini termasuk kategori informasi yang dikecualikan. Untuk informasi yang lebih lengkap silakan menghubungi Admin JDIH Kota Madiun pada nomor/alamat yang tertera dalam Menu Kontak.

Regulation File (English Version)

This document is classified as restricted information. For more detailed information, please contact the JDIH Kota Madiun Administrator using the phone number/address listed in the Contact menu.

WhatsApp Chat via WhatsApp